… diskusi dan diskusi di Komisi II disepakati Perppu akan diadopsi untuk mengisi kekosongan perangkat hukum tentang pemilu di lokasi tersebut daripada merevisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum…
Jakarta (Partaipandai.id) – Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengatakan sejauh ini pembahasan di Komisi II DPR telah menyepakati usulan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu 2024.
“Sejauh ini pembahasan dan pembahasan di Komisi II telah menyepakati Perppu yang akan diadopsi untuk mengisi kekosongan perangkat hukum tentang pemilu di lokasi tersebut daripada merevisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum,” katanya, di Jakarta, Minggu. .
Baca juga: Anggota DPR Sarankan Presiden Keluarkan Perppu Terkait Pilkada 2024
Oleh karena itu, menurut dia, Komisi II DPR cenderung lebih memilih presiden mengeluarkan Perppu tentang munculnya daerah pemilihan akibat pemekaran tiga provinsi di Papua dan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut dia, kecenderungan fraksi-fraksi di Komisi II DPR untuk mempertimbangkan revisi UU Pemilu akan memakan waktu lama dan bisa merembet ke klaster lain. “Bahkan, kita hanya akan mengisi kekosongan aturan terkait pilkada karena adanya DOB di tiga provinsi di Papua dan IKN,” ujarnya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah akan bahas revisi UU Pemilu atau Perppu tentang DOB
Dia menjelaskan, merujuk pengalaman penundaan Pilkada 2020 dari 29 September 2020 menjadi 9 Desember 2020, juga dilakukan melalui Perppu.
Ia juga mengingatkan KPU boleh mengusulkan revisi UU Pemilu, tapi DPR dan pemerintah yang memutuskan. KPU melaksanakan apa yang telah kita tetapkan oleh DPR dan pemerintah,” katanya.
Baca juga: Anggota DPR dorong revisi UU Pemilu akibat pemekaran wilayah Papua
Selain itu, kata dia, Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu akan membahas penambahan anggaran pemilu 2024 karena penambahan tiga provinsi di Papua dan IKN.
Menurut dia, Komisi II DPR akan menentukan waktu yang tepat untuk membahas berbagai hal terkait Pemilu 2024 dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. “Saat ini tahapan pemilu belum masuk penetapan dapil dan sebagainya,” ujarnya.
Baca juga: KPU ingin revisi UU Pemilu selesai akhir 2022 untuk memastikan status DOB
Wartawan: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Redaksi Pandai 2022