
Jakarta (Partaipandai.id) – Penyidik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat rekannya Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka .
Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Rabu, mengatakan pemeriksaan telah dilakukan pada Senin (8/5).
“Kemudian TD (Thomas Djamaluddin) pemilik akun FB yang ditanggapi tersangka APH diperiksa pada 8 Mei 2023,” kata Nurul Azizah.
Saat dikonfirmasi ke Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso terkait pemeriksaan Thomas Djamaludin membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Betul (Thomas Djamaluddin diperiksa) sebagai saksi,” kata Rizki.
Namun, Rizki tak berkomentar lebih jauh soal berapa lama Thomas Djamaluddin diperiksa dan berapa pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Baca juga: Bareskrim tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Muhammadiyah
Dalam perkara ini, tersangka AP Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah komentar di akun media sosial Facebook yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau ancaman kekerasan dan/atau intimidasi yang diarahkan secara pribadi melalui media elektronik. .
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan AP Hasanuddin sebagai tersangka pada Minggu (30/4). Peneliti BRIN itu ditangkap di kawasan Jombang, Jawa Timur, dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta. Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mud Murod usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/5), mengatakan, kasus tersebut merupakan reaksi atas status Thomas. Djamaluddin yang ditanggapi tersangka AP Hasanuddin.
“Apa yang disampaikan Mas AP Hasanuddin, terlepas dari apa yang kita baca dari tulisan-tulisannya, termasuk dalam pelanggaran hukum karena dia mengancam akan melakukan pembunuhan,” kata Ma’mun.
Baca juga: Peneliti : Perbedaan Idul Fitri karena perbedaan kriteria ketinggian bulan
Menurutnya, komentar-komentar penuh kebencian dari AP Hasanuddin merupakan respon atas status Thomas Djamaluddin di media sosial.
Ma’mun juga menggarisbawahi bahwa dalam hal ini Muhammadiyah tidak anti kritik, karena selama ini Muhammadiyah tidak pernah menanggapi unggahan Thomas Djamaluddin terkait penetapan awal atau hisab bulan Hijriah. bulan Sabit sejak 2011.
“Selama ini kita bungkam beberapa tahun, mulai tahun 2011 Pak Thomas (membuat status) terkait penetapan awal Ramadhan, awal Idul Fitri termasuk 10 Dzulhijah, kita diam saja, tidak bereaksi apa-apa,” kata Ma’mun.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah berharap penyidik memproses Thomas Djamaluddin
Reporter: Laily Rahmawaty
Editor: Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

