
Jakarta (Partaipandai.id) – Tersangka kasus pembunuhan, Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, meminta maaf kepada Tim Reserse Polres Metro Jakarta Selatan karena berbohong.
“Saya izin minta maaf kepada Pangdam dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario Pak Sambo,” ujar Bharada E dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam.
Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan keterangan sembilan penyidik Polres Metro Jaksel yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Ma’ruf Kuat.
Baca juga: Saksi mengatakan Sambo meminta agar Bharada E tidak diinterogasi terlalu keras
Permintaan maaf itu juga sejalan dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.
“Kami sebelumnya mohon maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jaksel atas informasi yang kami berikan. (Pernyataan kami) kurang tepat atau tidak seperti saat pemeriksaan di Paminal dan di Bareskrim,” kata Ricky Rizal.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jaksel.
“Kepada senior juga minta maaf kepada penyidik karena tidak bisa menyampaikan kebenaran, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo di awal,” ujar Ronny.
Baca juga: Pengacara Bharada E membenarkan bahwa hanya tiga peluru yang ditembakkan
Dalam kesempatan itu, Ronny juga mengatakan tidak ada yang kuat menghadapi tekanan Ferdy Sambo.
“Terkait posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi mencoba bertanya kepada klien kami, tetapi diinterupsi oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian pada tanggal 8, ada tekanan,” jelas Ronny.
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

