Partaipandai.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memusnahkan barang bukti kasus narkoba yang disita akibat terungkapnya jaringan pengedar sepanjang 2022. Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, dari 12 kasus yang terungkap, 38 tersangka merupakan tersangka. ditangkap dan disita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satunya sabu seberat lebih dari 400 kilogram yang dimusnahkan pada Selasa (13/12). (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Rinto A Navis)