
Jakarta (Partaipandai.id) – Delapan fraksi parpol di DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024, menyusul dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil pemilu. sistem anggota legislatif yang beredar akhir-akhir ini.
Hal itu disampaikannya saat jumpa pers delapan parpol untuk menegaskan kembali sikap menentang sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
“Makanya kami minta sistemnya tetap terbuka,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Pasalnya, kata dia, proses tahapan pemilu saat ini sedang berlangsung, apalagi parpol peserta pemilu sudah menyerahkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Setiap parpol punya caleg dari DPRD kabupaten/kota, DPR RI kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 parpol ada 300 ribu (orang). Jadi, mereka akan kehilangan hak konstitusionalnya jika menggunakan sistem tertutup,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga menegaskan mendukung sistem proporsional terbuka.
Baca juga: KPU RI mengungkapkan, desain surat suara masih mengikuti sistem pemilu terbuka
“Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kami tidak ingin mendapatkan capres DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para hakim konstitusi untuk tetap konsisten dengan sistem proporsional terbuka dalam memutus perkara terkait sistem pemilu.
“Kami mendorong, mengingatkan para hakim konstitusi agar tetap konsisten dan melihat time frame sehingga kita bisa fokus bagaimana ke depan kita bisa menyelenggarakan pesta demokrasi yang beretika, adil (jujur dan adil), transparan,” ujarnya.
Ibas mengatakan, rumor bocornya putusan MK yang akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup menjadi pengingat bagi masyarakat agar meminta masyarakat tidak mengesampingkannya.
Baca juga: Kapolri membuka kemungkinan untuk mengusut bocornya putusan MK tersebut
“Kesaksian Prof. Denny (Denny Indrayana) menjadi pengingat bahwa kita tidak boleh terlena saat kita semua berusaha untuk berkompetisi secara sehat,” kata Ibas.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Roberth Rouw, meminta Presiden Joko Widodo mendukung MK agar tidak mengeluarkan keputusan yang membuat geger situasi politik karena proses pemilu sudah berjalan di tengah jalan. .
“Kami juga meminta kepada Presiden untuk mendukung apa yang menjadi harapan rakyat. Ini bukan hanya harapan kami, tapi ini harapan rakyat agar pemilu ini dilaksanakan secara terbuka karena itu adalah hak rakyat,” ujarnya. .
Wakil Ketua Gerindra Habiburokhman yang duduk di Komisi III DPR RI mengingatkan, DPR juga memiliki sejumlah kekuasaan legislatif jika Mahkamah Konstitusi ngotot memutus gugatan sistem pemilu.
“Kami juga akan ingatkan bahwa kami sebagai legislator juga punya kewenangan. Kalau MK ngotot melanggar ini (sistem proporsional tertutup), kami juga akan menggunakan kewenangan kami, begitu juga dalam konteks penganggaran,” ujarnya.
Delapan wakil fraksi parpol di parlemen yang menggelar jumpa pers bersama itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan. (PPP).
Dengan demikian, hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengikuti konferensi pers bersama karena mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.
Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Adi Blueardi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

