Delman Dilarang Beroperasi Hari Kerja di Monas

Memuat…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang delman beroperasi pada hari biasa dan hanya diperbolehkan pada hari libur dengan catatan menjaga kebersihan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menegaskan hal itu delman dilarang beroperasi di sekitarnya Monas atau Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada hari kerja atau weekdays.

“Weekday (Delman) dilarang beroperasi di sekitar Monas dan sekitarnya. (Jalan Medan Merdeka) Ya kalau hari biasa tidak boleh,” kata Arifin saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023). Baca juga: Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Thamrin, dan Bundaran HI

Arifin menambahkan pada hari libur atau Sabtu-Minggu akhir pekan delman dapat beroperasi di sekitar Monas. “Sementara di sekitar Monas diperbolehkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur,” kata Arifin.

Arifin menegaskan kusir delman harus menjaga kebersihan agar kuda dalam keadaan sehat. “Dengan catatan tetap harus menjaga kebersihan, ketertiban dan kuda-kuda dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Baca juga: Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Heru Budi: Dibiarkan Sabtu dan Minggu

Sebelumnya, larangan mengoperasikan gerbong membuat sejumlah kusir mengeluhkan ancaman kehilangan penghasilan. Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Delman tetap bisa beroperasi pada Sabtu dan Minggu di kawasan Monas.

Heru menambahkan, aturan detail terkait pelarangan operasi delman akan dibahas oleh instansi terkait. Kemudian, delman tersebut akan langsung digusur dan dilarang melintas lagi di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

(pagi)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *