Di Bawah Ancaman, Gadis SMP Menyerahkan Kesucian Ayah Tirinya

memuat…

SD (45), warga Desa Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, Palembang, dilaporkan istrinya, EM (44) ke polisi. (Ist)

PALEMBANG – SD (45), warga Desa Talang Betutu, Kecamatan Sukarame, Palembang, dilaporkan istrinya, EM (44) ke polisi. SD dilaporkan karena memperkosa NA (15) yang merupakan anak tiri pelaku atau anak kandung EM.

“Peristiwa memilukan ini terjadi Kamis (9/3/2023) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu rumah memang sepi, hanya ada SD dan anak saya,” kata EM berusia membuat laporan di Polrestabes Palembang. , Selasa (14/3/2023).

Saat rumah sepi, lanjut EM, SD terlapor diam-diam masuk ke kamar NA dan memaksa mereka melakukan hubungan suami istri. “Setelah masuk kamar, SD memaksa anak saya melakukan hubungan badan,” terangnya.

Meski anaknya melakukan perlawanan, lanjut EM, SD yang terlapor tetap melakukan aksinya dengan mengancam akan dilukai. “Terlapor memaksa anak saya menuruti hawa nafsunya dengan mengancam akan melukainya. Hingga akhirnya anak saya mengalah saja,” jelasnya.

Aksi bejat SD yang diberitakan terungkap setelah korban NA menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya, EM.

Saat ini laporan tersebut sedang dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

(mengomel)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *