loading…
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan pemeriksaa kasus joki CPNS Kejaksaan 2023. Foto/SINDOnews/Ira Widyanti
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (11/6/2024).
Donny menuturkan, kedua pemesan jasa joki tersebut berinisial N warga Lampung Tengah, dan D warga Sumatera Selatan.
“Dua pemesan atau pengguna jasa joki sudah dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik,” ujar Donny.
Dirreskrimsus menegaskan, kedua pemesan jasa joki tersebut masih berstatus sebagai saksi terperiksa.
Disinggung soal kemungkinan keduanya untuk ditetapkan sebagai tersangka, Donny belum dapat memberikan kepastian.
Pasalnya, menurut dia, polisi masih menunggu hasil persidangan terhadap 6 tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh penyidik pada Kamis (6/6) lalu.