Insya Allah jumlah tersebut akan terus berkurang karena, saat ini tim terus bekerja di lapangan untuk melakukan perekaman bagi siswa-siswi yang akan berumur 17 tahun pada hari pencoblosan
Banda Aceh (Partaipandai.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar menyatakan saat ini pihaknya sedang menyasar sebanyak 3.090 warga di daerah itu yang akan berumur 17 tahun pada hari Pemilu 2024 dan belum terekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Salah satu langkah yang kami lakukan untuk memastikan semua masyarakat dapat memberikan hak pilihnya dengan Program Jemput Bola Perekaman 17 tahun atau Jempolan 17 ke sekolah,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa di Lambaro, Rabu.
Berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), lanjutnya, ada sejumlah 291 095 orang pemilih dan yang belum merekam 3.090 orang sebagai pemilih pemula.
“Insya Allah jumlah tersebut akan terus berkurang karena, saat ini tim terus bekerja di lapangan untuk melakukan perekaman bagi siswa-siswi yang akan berumur 17 tahun pada hari pencoblosan,” katanya.
Baca juga: Dirjen Dukcapil pastikan pemilih pemula dapat KTP elektronik
Menurut dia, Program Jempolan 17 yang dilakukan di sekolah dan juga gampong-gampong merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam memastikan seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak pilih mereka.
“Kegiatan jemput bola perekaman 17 telah kami lakukan mulai akhir tahun 2023 sampai saat ini dengan menyasar siswa/i sekolah dan juga masyarakat sekitar. Disdukcapil Aceh Besar saat ini juga terus melakukan layanan perekaman ke SMAN 1 dan SMK 1 Masjid Raya,” katanya.
Kegiatan tersebut, kata dia, sesuai dengan petunjuk dari Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan pelayanan adminduk serta sebagai salah satu upaya mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024.
Selain itu pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk datang langsung ke unit-unit pelayanan adminduk yaitu di Disdukcapil Jantho, UPTD Kependudukan Ingin jaya, UPTD kependudukan Peukan Bada, UPTD Sukamakmur, UPTD Darussalam, dan Mall Pelayanan Publik Lambaro.
Baca juga: Pemilih pemula di Aceh dibekali pendidikan politik
“Kami mengimbau dan mengajak kepada seluruh penduduk yang berdomisili dalam wilayah kabupaten Aceh Besar untuk datang ke unit pelayanan yang ada untuk mendapatkan layanan adminduk,” katanya.
Ia juga meminta kepada warga yang akan berumur 17 tahun pada hari pemilihan untuk dapat melakukan perekaman e-KTP sehingga dapat menyalurkan hak pilih mereka.
“Sebagai catatan dan menjadi pedoman kami bersama, KTP elektronik bagi penduduk yang akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 akan dicetak pada hari pesta demokrasi tersebut. Disdukcapil akan membuka kantor guna memberikan pelayanan adminduk pada hari pelaksanaan pemilu,” katanya.
Baca juga: KIP Aceh Besar sosialisasi Pemilu di Lapas Kelas II
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © Partaipandai.id 2024