Ditahan di Polda Metro Jaya, Mario Dandy belum didatangi keluarganya

memuat…

Mario Dandy Satriyo alias MDS (20), ditegur penyidik ​​Polda Metro Jaya saat mengarang adegan tak sesuai BAP. Foto: Dok/MPI

JAKARTAMario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus persekusi yang dilakukan terhadap putra petinggi GP Ansor yakni D (17). Mario Dandy juga telah ditahan di Polda Metrojaya sejak 22 Februari 2023.

Namun, hingga kini, ia belum didatangi pihak keluarga. “Belum (keluarga sudah menjenguk Mario Dandy),” kata Kuasa Hukum MDS Dolfie Rompas saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3/2023).

Dolfie tidak menjelaskan secara detail alasan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya, tidak menjenguknya di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda Metro telah melakukan rekonstruksi terhadap pelecehan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D, anak pengurus GP Ansor.

Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

“Dari 37 adegan yang kami siapkan, berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 dibagi dua karena sudutnya berbeda, 40 A dan 40 B,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Hengki mengatakan, dari 37 adegan yang direncanakan polisi, ada sejumlah adegan tambahan. Adegan tambahan diperoleh penyidik ​​dari saksi-saksi yang ikut serta dalam rekonstruksi adegan.

(pagi)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *