Partaipandai.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 8 dari 10 tersangka kasus dugaan suap yang menangani kasus Mahkamah Agung, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Saat konferensi pers dengan KPK, Ketua Majelis Pengawas Mahkamah Agung Zahrul Rabain pada Jumat (23/9) mengatakan akan memberhentikan Sudrajad agar bisa fokus pada proses hukum yang sedang dijalani. (Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)