Semarang (Partaipandai.id) – Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar dan Pangdam 0733 Kota Semarang (Dandim) Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Saat penyerahan penghargaan di Mabes Polri Semarang, Senin, Kasad mengapresiasi cepatnya pengungkapan kasus tersebut.
Secara keseluruhan, ada 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/Diponegoro yang tergabung dalam tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Polisi: Istri pembunuh seorang tentara di Semarang dibayar Rp. 120 juta
“Penghormatan kepada polisi khususnya yang bereaksi cepat dengan Tim TNI Angkatan Darat,” ujarnya.
Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan, lanjutnya, merupakan bentuk soliditas antara TNI/Polri.
Adapun Kopda M, suami korban penembakan Rina Wulandari yang diduga dalang percobaan pembunuhan, Dudung memerintahkan untuk mengejar yang bersangkutan.
Baca juga: Panglima TNI mengatakan senjata rakitan digunakan untuk menembak istri Kopda M
“Saya mengundang AD Danpuspom jika ada kemungkinan yang bersangkutan sudah tidak ada lagi di Jawa,” ujarnya.
Kasad menegaskan akan menghukum anggota TNI yang melanggar aturan dengan hukuman seberat-beratnya.
“Saya sudah perintahkan pengejaran dalam waktu sesingkat-singkatnya agar segera ditangkap,” katanya.
Baca juga: Semua pelaku penembakan istri TNI di Semarang tertangkap
Rina Wulandari (34), istri anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).
Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, ditembak dua kali di bagian perut.
Dalam mengungkap percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, polisi menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam insiden tersebut.
Selain itu, satu pelaku merupakan pemasok senjata api beserta empat barang yang digunakan untuk eksekusi tembak.
Wartawan: Immanuel Citra Senjaya
Redaktur: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022