Memuat…
Tipiter Direktur Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku telah menangkap pelaku utama kasus penambangan liar di Kaltim yang menjerat Ismail Bolong. Foto/MPI
“Ya pelaku pertama sudah kami tangkap,” kata Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Baca juga: Terkait Illegal Mining dan Ismail Bolong, KPK siap bekerja sama dengan Polri
Pipit mengaku belum bisa membeberkan identitas pihak yang ditangkap. Ia hanya memastikan pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Yang jelas ada tindak pidana,” kata Pipit.
Sebelumnya, beredar video Ismail Bolong di media sosial yang mengaku mengumpulkan dan menjual batu bara ilegal tanpa izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Baca juga: Bareskrim Ancam DPO Ismail Bolong Jika Tidak Kooperatif
Kemudian di video keduanya, Ismail mengklarifikasi permintaan maafnya kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas pemberitaan yang beredar. Dia mengklarifikasi bahwa dia tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga itu.
(kri)

