Jakarta (Partaipandai.id) – Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Divisi P2 (Penegakan dan Penyidikan) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok periode 2017-2020 berinisial M sebagai saksi terkait untuk kasus impor baja.
“Saksi yang diperiksa atas nama tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL yaitu M selaku Kepala Bidang P2 (Penegakan dan Penyidikan) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok Tahun 2017 -Periode 2020,” kata Kepala Pusat. Informasi Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Saksi M diperiksa sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Sumedana mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi impor baja atas nama enam tersangka korporasi.
Kedua saksi tersebut adalah Direktur Eksekutif Ikatan Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) berinisial WS dan Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco berinisial ZAM.
“Diperiksa sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya dari tahun 2016 hingga 2021 atas nama enam tersangka korporasi,” kata Sumedana.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya periode 2016-2021, ketiganya memberikan keterangan. satu sama lain pada Senin (6/7).
Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kasubbag Tata Usaha Ditjen Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Retain Banurea (TB), Budi Hartono Linardi (BHL) selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan pegawainya, Taufiq ( T) sebagai manajer perusahaan. itu.
Baca juga: Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Logistik Meraseti dalam kasus impor baja
Baca juga: Kejaksaan Agung periksa 9 saksi kasus korupsi impor baja
Reporter: Putu Indah Savitri
Redaktur: D.Dj. Kliwantoro
Redaksi Pandai 2022