Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi PT Timah Tbk

Partaipandai.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan telah memeriksa 14 orang saksi perkara korupsi komoditas Timah, pada hari ini, Jumat (26/4) malam. (Azhfar Muhammad Robbani/Soni Namura/Farah Khadija)

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *