
Jakarta (Partaipandai.id) –
Peristiwa hukum yang terjadi kemarin masih menarik untuk disimak, mulai dari Polda Sumut (Sumut) menggerebek kantor PT Almira hingga Imigrasi Ambon mendeportasi WNA Belanda.
Berikut ringkasan lengkapnya:
1. Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira yang memiliki gudang solar ilegal
Tim Gabungan Direktorat Kriminal (Dit) Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Klik untuk detail Di Sini.
2. Bareskrim tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus Muhammadiyah
Direktur Cybercrime (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain Andi Pangerang (AP) Hasanuddin dalam kasus ujaran kebencian dan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
“Namun, kami tidak menutup kemungkinan nanti di percakapan itu akan kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus,” kata Vivid di Jakarta, Senin.
Klik untuk detail Di Sini.
3. Kapolri mengatakan aksi unjuk rasa May Day di 116 titik aman
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aksi demo May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional di 116 titik di Indonesia berjalan aman dan kondusif.
Klik untuk detail Di Sini.
4. Kapolri mendukung buruh dalam memperjuangkan haknya untuk meningkatkan kesejahteraannya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendukung kelompok buruh untuk terus memperjuangkan haknya guna meningkatkan kesejahteraannya guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas unggul.
“Tentunya harapan saya perjuangan buruh terus meningkatkan kesejahteraan buruh, kualitas buruh, dan meningkatkan SDM unggul bagi buruh sehingga buruh dapat menempati posisi strategis dan dapat terus memperjuangkannya,” ujar Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Klik untuk detail Di Sini.
5. Deportasi imigrasi Ambon orang asing Belanda memprovokasi pengibaran bendera RMS
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda karena diduga memprovokasi pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS).
Klik untuk detail Di Sini.
Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

