Jakarta (Partaipandai.id) – Pada Jumat (8/7), berbagai peristiwa hukum dilaporkan Kantor Berita Partaipandai.id, mulai dari tersangka kasus pencabulan terhadap mahasiswi yang menghuni ruang isolasi Rutan Surabaya hingga ke Bareskrim Polri. Departemen Investigasi memanggil presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.
1. Polda Jatim tahan putra kiai Jombang, tersangka pencabulan mahasiswi
Polda Jawa Timur langsung menangkap MSAT (42), putra seorang kiai ternama yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Lagi di sini
2. MSAT menghuni ruang isolasi Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur
Tersangka pencabulan berinisial MSAT menghuni ruang isolasi Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur (Jawa Timur) usai ditangkap di Jombang.
Lagi di sini
3. Menteri ATR akan menindak tegas mereka yang melakukan pungutan liar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai yang diduga melakukan pungutan liar (pungutan liar) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Lagi di sini
4. Bareskrim Polri panggil Presiden ACT untuk minta klarifikasi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk meminta klarifikasi terkait kasus pengelolaan dana dalam pertumbuhan lembaga tersebut.
Lagi di sini
5. Penyidik terus mengusut Presiden ACT Ibnu Khajar Senin 11 Juli
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus memeriksa lembaga filantropi Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, Senin (11/7).
Lagi di sini
Reporter: Benardy Ferdiansyah
Redaktur: M. Hari Atmoko
Redaksi Pandai 2022