
Berbagai peristiwa politik berlangsung di Indonesia, Kamis (15/12).
Jakarta (Partaipandai.id) – Berbagai peristiwa politik terjadi di Indonesia, Kamis (15/12), mulai dari disahkannya RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang. kinerja DPR pada Sidang Kedua periode 2022-2023.
Berikut lima pilihan berita politik yang menarik dari Partaipandai.id.
DPR RI mengesahkan RUU Ekstradisi Buronan dengan Singapura menjadi undang-undang
Sidang Paripurna DPR RI ke-13 Periode Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca lebih lanjut di di sini.
Paripurna DPR menyetujui 39 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023
Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (15/12), menyetujui sebanyak 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 setelah mendengarkan penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR. .
“Apakah laporan Baleg DPR RI tentang penetapan Prolegnas Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca lebih lanjut di di sini.
Mahfud mengatakan KUHP tidak dimaksudkan untuk melindungi Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, KUHP yang baru disahkan tidak dimaksudkan untuk melindungi rezim Joko Widodo karena KUHP akan berlaku tiga tahun lagi.
“KUHP berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi,” kata Mahfud saat Penyerahan Nota Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca lebih lanjut di di sini.
Bawaslu RI: 99 dugaan pelanggaran verifikasi pendaftaran partai politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat per 13 Desember 2022 terdapat sebanyak 99 dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan calon partai politik (parpol) faktual Pemilu 2024.
“Terkait temuan, laporan dan dugaan pelanggaran sampai dengan 13 Desember 2022, Bawaslu mencatat 99 dugaan pelanggaran yang terdiri dari 80 temuan dan 19 laporan,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis ( 15/12).
Baca lebih lanjut di di sini.
Puan memaparkan kinerja DPR Periode Sidang II Tahun Sidang 2022-2023
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan capaian kinerja DPR dalam menyelesaikan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang pada masa percobaan kedua tahun sidang 2022-2023.
“DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan enam rancangan undang-undang menjadi undang-undang dalam sidang ini dan 13 rancangan undang-undang sedang dalam pembahasan di tingkat I,” kata Puan saat memberikan sambutannya pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).
Baca lebih lanjut di di sini.
Reporter: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

