memang perkembangan kasus narkoba yang sangat masif
Kendari (ANTARA) – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menyebutkan lebih dari sepertiga narapidana, yang terdiri dari warga binaan dan narapidana yang tinggal di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Tenggara, terlibat narkoba. kasus.
Kepala Lapas Kemenkumham Sultra Muslim di Kendari, Senin, mengatakan dari 3.172 narapidana saat ini, 1.219 narapidana dan tahanan atau 38 persen di antaranya terjerat kasus narkoba, sedangkan sisanya tersangkut kasus pencurian, perampokan. , penyiksaan, dan tindakan kriminal lainnya.
Jumlah narapidana di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tenggara per 4 Juli 2022 sebanyak 3.172 orang, dengan rincian 2.453 narapidana dan 719 narapidana.
“Di Sulawesi Tenggara perkembangan kasus narkoba sangat masif,” ujarnya.
Diakuinya, jumlah narapidana kasus narkoba mendominasi di Lapas Klas IIA Kendari dan Lapas Baubau.
“Di Baubau ada lebih dari 600 napi narkoba, di Lapas Kendari juga lebih dari 600,” katanya.
Dikatakannya, saat ini Lapas sudah overcrowded sehingga Kanwil sudah mengusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk segera membangun Lapas Khusus Narkotika, namun sejauh ini belum terealisasi karena semua anggaran difokuskan untuk penanganan Covid- 19 pandemi.
Dalam mengatasi overcrowding, pihaknya membawa narapidana dari lapas yang padat ke rumah tahanan yang dianggap longgar agar tidak terjadi gangguan keamanan.
“Kadang yang masih longgar kita bawa ke Rutan Unaah, untuk kepentingan keamanan, termasuk pembinaan,” kata Muslim.
Ia berharap usulan pembangunan Lapas Khusus Narkoba di kawasan Nanga-Nanga, Kecamatan Baruga, Kendari segera terealisasi.
“Prioritasnya adalah Lapas Narkoba karena jika ada Lapas Khusus Narkoba, berarti semua narapidana Narkoba dibawa ke sana,” kata Muslim.
Baca juga: Polisi yang terlibat narkoba di Wakatobi, Sulawesi Tenggara dipecat
Baca juga: BNN Sultra Rehabilitasi 111 Penyalahguna Narkoba
Wartawan: Muhammad Harianto
Editor: Achmad Zaenal M
HAK CIPTA © ANTARA 2022