proses seleksi berlanjut ke Tahap Lelang Harga
Jakarta (Partaipandai.id) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan harga penawaran lelang pita frekuensi radio 2.1GHz dari dua operator seluler peserta seleksi.
“Berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi Pemilihan Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Dalam Rangka Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler 2022, sebagaimana telah disampaikan melalui siaran pers 449/HM/KOMINFO/09/ 2022 pada 30 September 2022, proses seleksi akan dilanjutkan ke Tahap Lelang Harga,” kata Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya, Kamis.
Lelang harga akan digelar pada 3-5 Oktober mendatang. Telkomsel berdasarkan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan harga penawaran per blok sebesar Rp605.056.000.000.
XL Axiata memberikan harga penawaran per blok sebesar Rp540.000.000.000.
Objek yang dipilih dalam lelang ini terdiri dari blok pita frekuensi radio 5MHz FDD (2x5MHz) pada rentang 1975-1980MHz yang dipasangkan dengan 2165-2170MHz. Cakupan pita frekuensi bersifat nasional.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan waktu satu hari kerja setelah pengumuman tersebut kepada Telkomsel dan XL Axiata untuk memberikan sanggahan secara tertulis. Sanggahan harus disertai dengan bukti yang kuat.
Sanggahan ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi paling lambat Jumat (7/10) pukul 15.00.
Apabila operator seluler tidak memberikan sanggahan, maka tim seleksi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu melaporkan usulan pemenang seleksi pemilihan pengguna pita frekuensi 2.1GHz kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
“Peserta seleksi peringkat pertama baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika,” kata Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka pendaftaran calon peserta seleksi pada akhir Agustus 2022. Tiga operator seluler telah mendaftar menjadi calon pemilihan pengguna pita frekuensi 2,1 GHz, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL Axiatan.
Indosat mengajukan pengunduran diri secara resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 27 September.
Lelang untuk pengguna pita frekuensi radio 2.1GHz ini diikuti oleh Telkomsel dan XL Axiata.
Baca juga: BAKTI Kemenkominfo optimis bisa capai target 7.000 BTS pada 2024
Baca juga: Kemenkominfo siapkan infrastruktur digital untuk mendukung pariwisata
Baca juga: Distribusi STB untuk TV digital di Jabodetabek terus berlanjut
Reporter: Natisha Andarningtyas
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022