
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Informasi Pusat bersama Wakil Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Sulaiman Syarif membahas hasil pertemuan dengan Badan Uni Eropa terkait keterbukaan informasi dan data serta perlindungan konsumen di KBRI di Brussels, Belgia, Rabu (15/3) waktu setempat.
Komisi Informasi Pusat sebelumnya menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Data Uni Eropa (EDPB) dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perlindungan Konsumen Komisi Eropa pada Selasa (14/3).
“Hasil pertemuan dengan badan-badan terkait UE akan digunakan sebagai bahan analisis dan rekomendasi untuk keterbukaan informasi publik dan gugus tugas atau badan publik terkait,” kata Wakil Ketua IC Pusat, Arya Sandhiyudha, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Arya mengatakan, materi hasil pertemuan IC Pusat dengan badan-badan di Uni Eropa juga akan digunakan sebagai bahan kajian revisi undang-undang atau beberapa Peraturan Komisi Informasi (PERKI).
“Atau masukan untuk agenda-agenda terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik, standar layanan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, serta pemantauan dan evaluasi badan publik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, juga akan menjadi masukan untuk diberikan kepada Satgas Perlindungan Data Pribadi, yang di dalamnya termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Arya menjelaskan, dalam pertemuan KI Pusat dengan Badan Perlindungan Data Uni Eropa (EDPB) dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perlindungan Konsumen Komisi Eropa, pihaknya berbagi pengetahuan dan gagasan tentang implementasi keterbukaan informasi di Belgia dan Uni Eropa terkait aturan. dan harmonisasi antar tingkat lembaga.
Selain itu, pihaknya juga berbagi pengetahuan dan gagasan terkait implementasi perlindungan data pribadi dalam kerangka prinsip keterbukaan informasi publik, yang menyangkut kerangka hukum dan implementasi perlindungan data pribadi di Belgia dan Uni Eropa.
Arya mengatakan bahwa Belgia merupakan tujuan pembelajaran dan target kerjasama dengan Central IC untuk memajukan keterbukaan informasi publik karena Belgia secara komprehensif menerapkan keterbukaan informasi publik, serta melindungi data pribadi untuk semua negara anggotanya dan di tingkat regional.
Turut hadir dalam pertemuan di kantor pusat EDPB di Brussel, Belgia, Selasa (14/3), Komisioner Riset dan Dokumentasi IP Pusat Rospita Vici Paulyn, perwakilan KBRI Brussel, Badan Perlindungan Data Uni Eropa dan Komisi Eropa Direktorat Jenderal Hukum dan Perlindungan Konsumen Komisi.
Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

