Memuat…
Komisi Kepolisian Negara (Kompolnas) optimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi total di lingkungan Polri, termasuk reformasi budaya. FOTO/DOK.SINDOnews
“Tindakan tegas terhadap FS (Ferdy Sambo) dan TM (Teddy Minahasa) merupakan bukti nyata Kapolri melaksanakan reformasi budaya Polri. Kami optimistis,” kata Kompol Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis. (27/10/2022).
Menurut Poengky, Kapolri juga secara tegas memerintahkan pimpinan untuk mencopot dan memproses hukum terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Bagi pimpinan yang tidak memberikan contoh atau membiarkan anggotanya melakukan pelanggaran, akan langsung dicopot. “Pernyataan Kapolri, ikan busuk dimulai dari kepala,” ujarnya.
Upaya pembenahan total di Korps Bhayangkara juga tercermin dari langkah cepat Kapolri Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Misalnya melarang anggota melakukan tilang manual, praktik menitipkan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), hingga melakukan pembayaran kepada atasan.
Sebagai informasi, saat mengundang 559 Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (Kasatwil) dan Kepala Satuan Kerja Polisi (Kasatker) di Istana Negara, beberapa waktu lalu, Presiden menyampaikan pengaduan masyarakat terbesar di lingkungan Polri adalah pungutan liar (pungutan liar). Reformasi budaya Polri telah menjadi harapan masyarakat agar karakternya yang militeristik dan arogan berubah menjadi humanis dan bersahabat.
“Kalau Presiden sudah memberikan arahan di hadapan seluruh Kasatker dan Kasatwil, maka arahan itu mutlak dipatuhi oleh seluruh anggota Polri. Apalagi secara struktural Polri berada di bawah dan di bawah Presiden,” ujarnya.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Stafnya Menindak tegas Preman, tawuran, dan Geng Motor
Poengky menilai Jokowi telah memberikan contoh pemerintahan yang bersih bebas pungutan liar dan gaya hidup sederhana. Kapolri juga telah menyampaikan arahan yang lebih detail kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil Polri untuk menindaklanjuti dengan memberikan arahan disertai keteladanan kepada anggota dan keluarganya.
Ini menjadi momentum untuk mengobarkan kembali semangat reformasi budaya Polri, khususnya bersih dari korupsi dan hidup sederhana. Apalagi Korps Bhayangkara sudah memiliki regulasi, sehingga yang dibutuhkan hanyalah keteladanan, konsekuensi, dan konsistensi.
“Seluruh anggota Polri harus menyadari bahwa polisi adalah abdi negara, abdi masyarakat, sehingga harus mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk melayani, mengayomi, dan mengayomi masyarakat secara profesional, bersih, transparan. , bertanggung jawab, dan berpenampilan sederhana,” ujarnya.
Diakui Poengky, upaya reformasi budaya Polri bukanlah pekerjaan mudah karena menargetkan perubahan pola pikir dan kebiasaan lama. Karena itu harus dilaksanakan dengan niat baik, konsisten, dan konsisten.
Selain itu, diperlukan pengawasan yang melekat dari setiap atasan kepada bawahan dan sebaliknya untuk memastikan arahan Presiden dan Polri dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. “Silakan lapor ke Kompolnas melalui aplikasi Kompolnas e-Lapor jika masyarakat menemukan pelanggaran,” katanya.
(abd)