Korea Selatan mendenda Google, Meta karena penyalahgunaan data pribadi

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan mengenakan denda gabungan sebesar 100 miliar won (71,9 juta dolar AS) terhadap dua raksasa teknologi Google dan Meta Platform.

Menurut laporan Yonhap, denda tersebut dijatuhkan karena kedua perusahaan tersebut dianggap telah mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan. on line pribadi dan tujuan lainnya.

Pada rapat umum, komisi menyetujui denda masing-masing 69,2 miliar won untuk Google dan 30,8 miliar won untuk Meta, dalam hukuman pertama komisi untuk mengumpulkan data iklan yang dipersonalisasi.

Denda tersebut menandai jumlah tertinggi yang pernah dikenakan untuk dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan informasi pribadi.

PIPC juga memerintahkan agar Google dan Meta menginformasikan penggunanya dengan jelas dan sederhana, dan mendapatkan persetujuan pengguna, jika mereka ingin mengumpulkan atau menggunakan data perilaku pengguna di situs web atau aplikasi di luar platform mereka sendiri.

Pengawas mengatakan penyelidikannya mengkonfirmasi bahwa Google dan Meta tidak dengan jelas memberi tahu atau mendapatkan persetujuan sebelumnya dari pengguna ketika mereka mengumpulkan atau menganalisis data tersebut untuk memperkirakan minat pribadi mereka dan menggunakan informasi itu untuk menyediakan iklan yang dipersonalisasi.

Google telah meminta pengguna Korea Selatan untuk memberikan persetujuan mereka tanpa sepengetahuan mereka untuk pengumpulan data tersebut dengan menyetel bawaan setidaknya sejak 2016. Sementara Meta, belum memberi tahu atau menerima persetujuan dari pengguna sejak 2018, menurut pengawas.

Akibatnya, lebih dari 82 persen pengguna Google dan lebih dari 98 persen pengguna Meta di Korea Selatan memiliki data perilaku pengguna mereka di platform di luar Google dan Meta terpapar pada pengumpulan data ilegal mereka, kata PIPC.

Baik Google dan Meta menyatakan penyesalannya atas keputusan regulasi tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Google menyuarakan “penyesalan mendalam” tak lama setelah pengumuman oleh PIPC, menambahkan akan terus berbicara dengan komisi untuk perlindungan privasi pengguna di Korea.

Seorang pejabat Meta mengatakan perusahaan tidak dapat menyetujui keputusan PIPC dan akan meninjau semua kemungkinan, termasuk pertempuran hukum, menambahkan bahwa perusahaan telah mematuhi hukum yang berlaku.

Baca juga: Meta: Prospek “e-commerce” positif seiring meningkatnya belanja online

Baca juga: Mark Zuckerberg mengkonfirmasi rilis headset VR Meta baru pada Oktober 2022

Baca juga: Facebook masih memblokir Trump meskipun dia calon presiden

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *