KPI menyambut baik pelaksanaan ASO tahap II pada 2 Desember mendatang

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohammad Reza menyambut baik implementasi analog switch off (ASO) tahap II pada 2 Desember 2022.

“Saya harap tidak ada penundaan lagi untuk 2 Desember,” kata Reza saat dihubungi Antara, Rabu.

Diketahui, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengimplementasikan ASO tahap II pada 2 Desember 2022.

Tanggal tersebut ditetapkan setelah mempertimbangkan usulan dari penyelenggara MUX (multiflexing) dan Jaringan Utama Non-Multiplexing TV pada Rapat Koordinasi Implementasi Siaran Digital dan Ketersediaan STB, Selasa (29/11)

Baca juga: Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan siaran TV digital gratis untuk seluruh masyarakat

“Kemarin ada rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder termasuk KPI Pusat dan Daerah, dan sesuai masukan dari penyelenggara MUX dan TV swasta non-MUX, Kemenkominfo akan mengajukan 2 Desember untuk tahap II,” kata Reza.

Daerah yang akan melaksanakan ASO tahap kedua antara lain kota Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Batam.

Reza mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, untuk wilayah Bandung, Yogyakarta, dan Solo, penyaluran bantuan set top box (STB) sudah mencapai 98 persen.

Sedangkan bantuan STB di Batam dan Semarang sudah mencapai 100 persen. “Jadi ini harus dilakukan oleh ASO,” ujarnya.

Reza menilai pelaksanaan ASO harus dilakukan secara bertahap karena terkendala dalam penyaluran bantuan STB.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan penyelenggara MUX untuk memperhatikan dan segera menuntaskan komitmennya untuk membagikan STB gratis kepada penerima manfaat.

Selain itu, Reza juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih tegas terhadap penyelenggara MUX agar mereka menjalankan komitmen tersebut.

“Kami meminta Kominfo untuk meminta secara tegas agar komitmen ini dilaksanakan, agar ASO dapat segera berjalan di semua layanan siaran. Kami juga menyampaikan kepada Gabungan Elektronik (Gabel) untuk memperhatikan ketersediaan STB di pasar dengan harga yang wajar, ” dia berkata.

Baca juga: ASO menyelesaikan langkah transformasi digital nasional

Baca juga: ASO diperlukan agar akses internet semakin meluas

Baca juga: Kemkominfo mengungkapkan manfaat besar ASO bagi banyak pihak

Reporter: Fathur Rochman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *