
Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan stempel antikorupsi bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
“Mengambil momentum peringatan Hakordia 2022, KPK secara resmi meluncurkan stempel antikorupsi di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12). Stempel ini merupakan bukti sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia yang terdokumentasi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. di Jakarta, Sabtu.
Selain sebagai bukti pembayaran ongkos kirim pos, lanjut Ali, stempel juga sebagai alat edukasi publik dan alat sosialisasi informasi publik.
Stempel dengan nilai-nilai antikorupsi merupakan hasil kerjasama KPK dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), PT Pos Indonesia, Perum Peruri, Pokjanas stempel, ahli desaindan aktivis antikorupsi.
“Dalam perjalanannya, KPK bekerja sama dengan tim desain menerjemahkan konsep ke dalam desain visual. Selanjutnya, tim pokja prangko memberikan masukan terkait kelayakan konten. Setelah itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika, PT Pos Indonesia , dan KPK akan mengevaluasi desain akhir dan setelah semua setuju, stempel siap diterbitkan. , “kata Ali.
Rancangan yang dipilih merupakan visualisasi dari sembilan nilai anti korupsi yaitu kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kepedulian, disiplin, keadilan, kesederhanaan dan kerja keras.
“Sembilan nilai antikorupsi ini juga yang ingin diimplementasikan KPK di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia sehingga dapat menciptakan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar,” ujar Ali.
Prangko antikorupsi tersebut terdaftar di Universal Postal Union atau World Postal Union yang berkantor pusat di Bern, Swiss. Selanjutnya, perangko yang bernilai antikorupsi juga akan disimpan di Museum Perangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Penandatanganan stempel nilai antikorupsi dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi seluruh Wakil Ketua KPK masing-masing Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.
Turut mendampingi mereka adalah Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail dan Direktur Pengawasan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Gunawan Hutagalung. Selain itu, Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dan Deputi Bidang Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga hadir untuk menyaksikan prosesi penandatanganan.
Reporter: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Redaksi Pandai 2022

