
Gunungkidul (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengajukan tiga rancangan daerah pemilihan untuk Pemilihan Umum 2024 ke KPU pusat.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Minggu, mengatakan, rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi telah diuji publik dan direkapitulasi di KPU provinsi.
“Dapil dan alokasi kursi sudah kami serahkan ke KPU RI pada Sabtu (17/12). Rencananya Februari nanti KPU RI akan menetapkan dapil kabupaten/kota,” ujar Ahmadi Ruslan Hani.
Dikatakannya, dalam mempersiapkan daerah pemilihan, KPU RI memberikan kewenangan kepada kabupaten dan kota. Sesuai petunjuk teknis (juknis), KPU pusat di daerah diminta mengajukan tiga rancangan daerah pemilihan.
Draf usulan pertama setelah dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2019. Draf kedua benar-benar baru, dan draf ketiga sesuai dengan dapil dan alokasi kursi, seperti pemilu 2014.
“KPU RI akan menyeleksi formulasi dari tiga draf yang telah diajukan,” ujarnya.
Berdasarkan analisis, Dapil Pemilu 2019 dengan Data Agregat Kependudukan (DAK) pemilih yang ada nantinya justru lebih ideal digunakan untuk Pemilu 2024.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2019, peta pilkada di Gunungkidul terbagi menjadi lima dapil. Dapil I meliputi Kapanewon/Kecana Wonosari-Playen dengan alokasi sembilan kursi DPRD.
Dapil II meliputi Kapanewon Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen dengan delapan kursi. Dapil III terdiri dari Kapanewon Semin, Ponjong dan Karangmojo dengan total sepuluh kursi.
Dapil IV meliputi Kapanewon Semanu, Girisubo, Rongkop dan Tepus dengan sembilan kursi. Sedangkan Dapil V meliputi Kapanewon Paliyan, Panggang, Purwosari, Saptosari dan Tanjungsari dengan sembilan kursi DPRD.
“Formula rancangan dapil dan jumlah kursi Pemilu 2019 berdasarkan analisis dan pengujian publik lebih ideal diterapkan pada Pemilu 2024. Karena sisa penduduk yang belum terwakili hanya ada di satu dapil dan jumlahnya lebih sedikit. jika tidak, seluruh populasi terwakili,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan siap mengawal dan mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Bawaslu membuka meja pelayanan informasi pengawasan.
“Kami juga melakukan koordinasi terkait pemenuhan hak pemilih bagi seluruh warga negara,” kata Tri Asmiyanto.
Wartawan: Sutarmi
Editor: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022

