Pekanbaru (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Riau mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan proses seleksi akan dimulai pada 20 November-16 Desember , 2022.
“Rekrutmen calon PPK Pemilu 2024 dibuka serentak oleh KPU seluruh Indonesia,” kata Komisioner KPU Riau Bidang Sosialisasi, Edukasi Pemilih, Parmas dan SDM, Nugroho Notosusanto di Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan, sesuai aturan, KPU Kabupaten Kota diberikan kewenangan untuk memilih badan ad hoc. Minggu (20/11) 12 kabupaten dan kota se-Riau mengumumkan pembukaan pendaftaran calon PPK.
Nugie pun mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk segera mendaftar.
“Untuk tata cara pendaftarannya yakni melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) atau siakba.kpu.go.id. Tahapannya, pengumuman pendaftaran peserta dimulai 20-24 November 2022. Selanjutnya, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dijadwalkan pada 20-29 November 2022.
Selanjutnya, penelitian administrasi hingga pengumuman hasil seleksi dan penetapan anggota PPK akan berakhir pada 16 Desember 2022.
Pelantikan anggota PPK terpilih akan diumumkan pada 4 Januari 2023, ujarnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024, tahapan pemilu meliputi perencanaan program dan anggaran, serta persiapan. peraturan pelaksanaan pemilu.
Selain itu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, dan penetapan daerah pemilihan.
Selanjutnya, ada masa kampanye dan masa tenang, dilanjutkan dengan pencoblosan dan penghitungan suara.
Terakhir adalah penetapan hasil pemilu, kemudian tahapan ditutup dengan pengambilan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif.
Pemberita: Frislidia
Editor: Agus Setiawan
Redaksi Pandai 2022