KPU Sumsel memastikan rekrutan KPPS tidak memiliki riwayat penyakit bawaan

Palembang (Partaipandai.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan merekrut petugas KPPS yang tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

“Petugas KPPS akan kami pastikan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti darah tinggi, diabetes dan sejenisnya,” kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin di Palembang, Minggu.

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden pada Pemilu 2019, yakni banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia saat menghitung suara.

KPU Sumsel akan merekrut petugas KPPS mulai Desember 2023 hingga Januari 2024, sedangkan untuk wilayah Sumsel dibutuhkan 225.000 petugas KPPS.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menganggarkan dana BPJS untuk jaminan keselamatan kesehatan kerja bagi seluruh penyelenggara pemilu di wilayah Sumsel,” ujarnya.

KPU Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengikuti tahapan pemilu 2024.

“Keterlibatan dan peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu 2024 guna menciptakan pemilu yang lebih berkualitas lagi,” ujarnya.

Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan pemilu ini, kata dia, adalah pada tahap pemutakhiran data pemilih dengan mengecek datanya di aplikasi khusus KPU RI, yakni Info Pemilu. daftar pemilih.

Jika tidak masuk dalam daftar pemilih, dia harus segera melaporkan hal itu ke KPU Sumsel agar bisa diperbaiki.

“Sehingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi lebih akurat,” ujarnya.

Selain itu, pada tahap penghitungan suara, masyarakat menyaksikan proses pencoblosan dan penghitungan suara dan jika ada kecurangan bisa langsung melaporkannya ke Bawaslu.

“Kami memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk melihat proses pendataan dan penghitungan, sehingga jika masyarakat melihat adanya kecurangan, dapat melaporkannya kepada petugas Bawaslu,” ujarnya.

Baca juga: Upaya KPU agar tragedi kematian KPPS tidak terulang kembali di Pemilu 2024
Baca juga: KPU merancang metode penghitungan suara dua panel untuk Pemilu 2024
Baca juga: KPU membatasi usia petugas KPPS Pemilu 2024 17-55 tahun

Reporter: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Tasrief Tarmizi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *