Langkah Lesti Kejora dalam melaporkan KDRT merupakan edukasi bagi masyarakat

Jakarta (Partaipandai.id) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora yang segera melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

“Ini menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi ranah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkapkan ke publik,” kata Nuning Rodyah selaku Komisioner KPI Pusat saat dihubungi Partaipandai.id di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut Nuning mengatakan, keputusan Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT akan membuka pandangan publik bahwa KDRT bukanlah urusan keluarga yang harus ditutup-tutupi.

Baca juga: Polisi memeriksa dua saksi terkait KDRT yang dialami Lesti Kejora

“Karena jika disembunyikan, akan berpotensi terulangnya tindak kekerasan serupa, apalagi jika korban atau keluarga sekitar tidak berani melaporkannya dan harus ada keberanian untuk melaporkan tindak pidana tersebut agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya. para pelaku,” katanya.

KPI sendiri telah mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menghadirkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pelaku, pelaku dan pelaku dalam hal ini Rizky Billar, pada Jumat (30/9).

Langkah ini merupakan upaya yang dilakukan KPI untuk menghilangkan kekerasan dalam rumah tangga dan tidak memberi ruang bagi pelakunya. Ini merupakan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan dukungan kepada tokoh masyarakat yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, KPI meminta televisi dan radio lebih selektif dalam memilih bakat atau nara sumber dalam topik yang dipilih.

“Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku, akan merangsang pandangan dan persepsi publik bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah perilaku yang wajar dan wajar karena yang bersangkutan masih bisa tampil di televisi secara bebas bahkan berpotensi dimuliakan secara besar-besaran,” ujarnya.

Baca juga: Polisi periksa kondisi psikologis Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga

Baca juga: Rizky Billar diancam 5 tahun penjara karena KDRT

Baca juga: Polisi memastikan Lesti Kejora mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya Rizky Billar

Reporter: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *