Menteri PUPR Soal Calon Wakil Presiden Ganjar: Sebaiknya saya ambil satu lagi

Saya seorang birokrat, jadi saya juga ingin menjadi 70 tahun depan. Saya tidak mengerti itu

Jakarta (Partaipandai.id) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku enggan mengambil kemungkinan ditawari calon wakil presiden (cawapres) karena namanya muncul sosok mendampingi capres PDI Perjuangan. calon Ganjar Pranowo.

“Lebih baik ambil yang lain,” kata Basuki usai Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Basuki mengaku tidak paham politik, karena dirinya seorang birokrat. Apalagi, lanjutnya, ia juga akan berusia 70 tahun pada 2024.

“Saya seorang birokrat, jadi tahun depan saya juga ingin 70 tahun. Saya tidak mengerti itu,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan ingin tetap fokus melanjutkan kiprahnya sebagai Menteri PUPR yang diamanahkan selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Saya terus bekerja, terus dukung bapak-bapak DPR ini,” katanya.

Basuki pun mengaku belum menerima komunikasi apapun terkait hal tersebut. Untuk itu, dia menilai pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut namanya muncul di daftar pertimbangan berduet dengan Ganjar sebagai bentuk apresiasi atau wacana.

“Mungkin ada atau tidak, kalau apresiasi, wacana, saya kira itu saja. Tapi tidak ada komunikasi sama sekali,” ujarnya.

Baca juga: Hasto mengatakan Basuki Hadimuljono diusulkan menjadi calon wakil presiden Ganjar

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merupakan salah satu nama yang muncul menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Bahkan muncul nama Pak Basuki Menteri PUPR,” kata Hasto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP III di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Hasto mengungkapkan, nama Basuki muncul karena sudah ada progres pembangunan di wilayah Aceh, Papua, Sumatera, dan NTT.

“Ada yang diusulkan Pak Basuki, yang Pak Jokowi katakan bapak infrastruktur,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pilkada), pasangan calon presiden dan wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi. jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: PDIP: Satu Putaran untuk Hadiah!
Baca juga: Megawati yakin lagu “Ganjar Siji Ganjar Kabeh” akan populer

Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *