Politik MK tolak gugatan sengketa Pilpres 2024 Last updated: April 22, 2024 11:05 pm Published April 22, 2024 Share SHARE Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh dalil pernohinan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Islandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4). Sumber You Might Also Like Anggota DPR: Masyarakat setuju pembangunan diatur Perpres 80 Prabowo segan memasukkan SBY dalam tim pemenangan Kemarin, Presiden di Vietnam sampai hari ke-45 kampanye Pilpres Pushidrosal dan Badan Riset dan Inovasi Nasional menandatangani LoI untuk memperkuat kerja sama survei dasar laut Bawaslu RI akan sampaikan catatan PSU KL dalam rekapitulasi nasional TAGGED:gugatanPilpresSengketatolak Share This Article Facebook TwitterEmail Print Previous Article Apple hentikan produksi aksesoris berbahan FineWoven Next Article Ryan Reynolds dan Hugh Jackman bertemu di “Deadpool & Wolverine” Leave a Comment Leave a Reply Cancel replyYour email address will not be published. Required fields are marked *Comment * Name * Email * Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.