Panwas Kabupaten Cileles: Jangan Ragukan Profesionalitas dan Integritas Kami

Banten – Menanggapi tudingan Panwas Kabupaten Cileles bahwa dalam proses seleksi dan wawancara dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) diduga menerima suap dalam proses seleksi.

Ketua Panwascam Kabupaten Cileles, Aris Rusdiana mengatakan tudingan itu SANGAT TIDAK BENAR dan dianggap hanya upaya pembunuhan karakter Panwascam Kabupaten Cileles. dia bersikeras

“Saya bantah keras tudingan itu, tolong buktikan kalau ada dugaan suap, jangan asal bicara tapi harus bicara dengan bukti, dan itu fitnah yang sengaja ingin membunuh karakter komisioner Panwascam Cileles,” kata Aris Rusdiana. saat dihubungi awak media Jabar Indonesiasatu.co.id melalui aplikasi WhatsApp

Menurut Aris Rusdiana, pihaknya sebagai penyelenggara seleksi rekrutmen PD telah mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu no 5/KP. 01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kecamatan Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Sesuai syarat pendaftaran poin 7 yaitu berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan dalam formulir surat permohonan, calon anggota Panwaslu Desa dapat mendaftar di desa mana saja, selama karena masih dalam satu kecamatan yang sama,” kata Aris Rusdiana Lagi

Aris Rusdiana mengatakan, untuk panitia pengawas pemilihan kecamatan yang dipilih bukan dari desa asalnya merupakan hasil tes wawancara yang diuji melalui beberapa pertanyaan kepada peserta tes wawancara.

“Artinya sudah kami jalani sesuai aturan yang berlaku. Dan kami tegaskan tidak melakukan pelanggaran apapun, apalagi dugaan suap,” pungkasnya.. ***/fhari.disha

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *