Jakarta (Partaipandai.id) –
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah meminta kemudahan penerbitan SIM harus dibarengi dengan perubahan model ujian yang lebih mudah menutup potensi celah untuk ilegal. pungutan (pungutan).
“Kenyamanan itu jangan hanya soal teknis pelaksanaan, tapi harus dibarengi dengan perubahan model uji agar lebih mudah,” kata Herdiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, jalur ujian praktek SIM tidak perlu terlalu sulit, melainkan disesuaikan dengan medan yang sering dilalui masyarakat sehari-hari.
“Kalau masih seperti sekarang, warga sulit lolos tes. Bahkan anggota kepolisian sendiri atau Valentino Rossi (pebalap) belum tentu lolos tes,” ujarnya.
Selain masalah kenyamanan, kata Herdiansyah, proses penerbitan SIM harus transparan. Misalnya dengan memasang CCTV yang bisa diakses secara online, waktu sebenarnya memudahkan verifikasi kelayakan peserta untuk dinyatakan lulus atau tidak dalam ujian.
Untuk menghindari pungli, kata dia, sistem pengaduan (sistem pelaporan Pelanggaran) harus dirancang semudah mungkin untuk memberikan rasa aman bagi pelapor.
“Jadi jika ada peserta tes yang merasa terpaksa membayar biaya di luar ketentuan, tidak perlu ragu dan takut untuk melapor,” ujarnya.
Herdiansyah meminta agar ada model pengawasan yang berlapis-lapis, baik pengawasan internal Polri maupun pengawasan yang melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas atau Ombudsman.
Dia menegaskan, mengubah model ujian SIM yang lebih mudah akan lebih efektif menghindari pungli dalam proses penerbitan SIM, sebaliknya polisi akan membuka bimbingan belajar gratis bagi pelamar SIM yang gagal ujian praktik.
“Saya malah khawatir model pelatihan yang ditawarkan secara gratis justru akan membuka lapangan usaha baru yang semakin memupuk pungli di layanan SIM,” kata Herdiansyah.
Sebelumnya, Senin (7/11), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barelang membuka bimbel gratis untuk memudahkan masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Masyarakat yang khawatir tidak lulus ujian SIM bisa memanfaatkan layanan bimbingan belajar gratis untuk mengikuti tes pembuatan SIM,” kata Kapolres Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari di Batam, Kepulauan Riau, Senin. (7/11).
Sementara itu, Rabu (26/10), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satpas SIM untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sebelum melakukan praktik tes mengemudi dalam memperoleh SIM dengan memberikan pelatihan terlebih dahulu.
“Jika memungkinkan, berikan dua kali pada hari yang sama. Karena akan memakan waktu jika datang lagi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/11).
Dalam kesempatan itu, Kepala SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa mengatakan, pendaftar yang tidak lulus ujian praktik bisa mengikuti lagi setelah dua minggu.
“Sudah siap jenderal, dikasih waktu 14 hari lagi,” kata Kompol Akasa.
Reporter: Melalusa Susthira Khalida
Redaktur: Herry Soebanto
Redaksi Pandai 2022