Untuk itu, pengadaan APD Sumenep yang berada di zona merah menjadi sangat penting. APD tersebut nantinya akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tersebar hingga pelosok desa dengan jumlah petugas sekitar 2.500 orang.
SUMENEP, Partaipandai.id – KPU Sumenep mengusulkan anggaran tambahan kepada KPU pusat untuk pengadaan APD pencegahan Covid-19 sebesar Rp 6 miliar dari total dana tambahan Rp 21 miliar. Demikian dikatakan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Rofiqi Tanzil S.HI di ruang kerjanya Selasa (70/07).
Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) akan dilakukan mulai 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, kata Tanzil.
Untuk itu, pengadaan APD Sumenep yang berada di zona merah menjadi sangat penting. APD tersebut nantinya akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tersebar hingga pelosok desa dengan jumlah petugas sekitar 2.500 orang.
Beberapa perlengkapan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 antara lain seperti face shield (pelindung wajah), sarung tangan, masker, hand sanitizer, pulpen pribadi (tidak saling eksklusif), thermogun. di TPS dan lain-lain.
Ditanya soal teknis pemeriksaan warga yang terpapar Covid-19, Tanzil mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan teknis pastinya. Namun dia berjanji akan tetap membicarakannya dengan tim lain.
“Tentunya akan diambil solusi terbaik dengan tetap menjaga perkembangan yang disesuaikan dengan protokol Covid-19 itu sendiri,” imbuhnya.
Namun, Tanzil menyimpulkan, terkait isu orang yang terpapar Covid-19 dan diisolasi di beberapa tempat, tentunya masih akan dibahas nanti sebagai warga negara yang juga memiliki hak yang sama.
“Dan sebelum pilkada, insya Allah seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Sumenep akan dites semua, sehingga selama Pilkada benar-benar steril dan terkonfirmasi COVID-19,” pungkasnya. (aln/ns)