Pentingnya menahan diri dalam berekspresi di media sosial

Jakarta (Partaipandai.id) – Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung Rita Gani menekankan pentingnya menahan diri untuk tidak berekspresi di media sosial untuk menghindari masalah.

“Kita harus menahan diri untuk tidak berekspresi di media sosial karena ada batasannya,” kata Rita dalam siaran pers yang diterima, Jumat.

Baca juga: Warganet perlu memahami haknya untuk bijak bermedia sosial

Hal itu disampaikan dalam webinar bertema “Etika Mengungkapkan Pendapat & Kritik di Ruang Digital” di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Cybercreation.

Gita mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini berkembang begitu pesat. Pengguna internet di Indonesia pada awal tahun 2022 tercatat sebanyak 210 juta pengguna atau sekitar 77 persen dari penduduk Indonesia.

Namun, tingginya penetrasi penggunaan internet di Indonesia menyisakan masalah, salah satunya adalah ekspresi berlebihan di dunia digital.

“Hal-hal yang berlebihan termasuk komentar, juga memposting semuanya, bahkan yang pribadi di media sosial,” katanya.

Baca juga: Akademisi mengingatkan pentingnya menghormati keragaman di dunia digital

Rita mengatakan, ketika seseorang tidak mampu menahan diri, seringkali apa yang disampaikan di media sosial berujung pada masalah.

Ia mencontohkan cara-cara yang tidak baik untuk mengkritik orang lain di media sosial, seperti menggunakan kata-kata kasar atau makian yang berpotensi mengarah pada pemanggilan.

Kritik, menurutnya, tidak dilarang, tetapi harus diberikan dengan cara yang positif dan konstruktif. Cara menyampaikan kritik di media sosial bisa dimulai dengan permintaan maaf, lalu menyebutkan hal-hal yang dirasa baik.

“Kemudian, kritiklah hal-hal yang konkrit dan bisa diperbaiki. Hindari pernyataan yang bersifat asumsi dan tambahkan kata-kata motivasi,” ujarnya.

Sementara itu, CTO MEC Indonesia, Dedy Triawan yang juga menjadi pembicara pada webinar tersebut menyampaikan pentingnya menggunakan bahasa yang santun di media sosial.

Baca juga: Australia akan mengembangkan kode etik untuk Facebook dan Google

Menurutnya, penggunaan bahasa yang baik dan benar harus berdasarkan etika dan sopan santun yang ada. Selain itu, sebelum mengunggah atau berkomentar di media sosial, filter terlebih dahulu apakah ada kata atau kalimat yang kurang tepat.

“Hindari kata atau kalimat yang berpotensi menyeret ke ranah hukum. Gunakan bahasa yang santun agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Dedy menambahkan, yang penting dalam menggunakan bahasa di dunia digital adalah menggunakan kata-kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemudian, hindari bahasa yang diskriminatif dan rasis. Terakhir, hindari konten yang mengandung hoax atau berita palsu.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi dan sekitarnya, yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam menggunakan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri. 4.0.

Baca juga: Alasan akun diblokir atau konten media sosial

Baca juga: Alasan Anda tidak bisa mengambil tangkapan layar percakapan

Baca juga: Perhatikan etika ini saat menggunakan media sosial

Reporter: Fathur Rochman
Redaktur: Ida Nurcahyani
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *