
Partaipandai.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional dari Thailand, dan menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut. Gagal mendistribusikan narkoba senilai Rp 14,2 miliar telah menyelamatkan 120 ribu nyawa. (Coba Vanny/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)

