Partaipandai.id – Polres Bogor membongkar komplotan pengedar dan pengedar uang palsu. Plot terbongkar setelah Polres Bogor Timur mendapat informasi dari masyarakat tentang praktik jual beli uang palsu. Polisi kemudian mengusutnya dengan menjebak para pelaku untuk transaksi. Hasilnya, polisi menangkap 4 pelaku, yakni MA, IS, KR, dan SS. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang kertas palsu senilai Rp. 100 ribu, sebesar Rp. 15,2 juta. (Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Risbeyhi)