Polres Pidie: Jalan Banda Aceh-Medan KM 81 rusak berat

hari ini amblesan jalan semakin parah dan hampir putus, maka kita kerahkan personel di lokasi untuk memperlancar lalu lintas

Banda Aceh (Partaipandai.id) – Kepolisian Resor Pidie menyebut ruas jalan lintas Banda Aceh-Medan tepatnya di Kilometer (KM) 81 Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga Laweung, Kabupaten Pidie, rusak berat akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur menghantam daerah.

“Amblesan sudah terjadi sejak seminggu yang lalu, namun hari ini amblesan semakin parah dan hampir jebol, sehingga kami sudah menempatkan personel di lokasi untuk memperlancar lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi di keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis.

Iptu Mahruzar menjelaskan saat ini kondisi jalan sedang ditangani dengan penimbunan menggunakan excavator, dimana kendaraan roda empat masih bisa dilalui, sedangkan kendaraan jenis truk tidak bisa lewat.

Ia mengatakan, kondisi di lapangan jalan macet hingga dua kilometer karena dilalui kendaraan dengan sistem arus lalu lintas buka tutup yang diatur anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pidie.

Kemudian jalan yang ambrol tersebut saat ini sedang dalam proses perbaikan oleh Badan Jalan Provinsi Aceh.

Baca juga: Banjir yang menggenangi jalan di Pidie Jaya membuat pengendara harus berhati-hati

Baca juga: Polres Pidie menangkap kurir narkoba antarkabupaten

“Langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemacetan adalah dengan memilih jalur alternatif Laweung – Krueng Raya,” ujar Iptu Mahruzar.

Sebelumnya, jalan lintas Banda Aceh-Medan tepatnya di kilometer 81 Gampong Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, jebol akibat tingginya curah hujan yang melanda kawasan tersebut.

“Kejadian ini terjadi sejak Sabtu (21/1), akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah tersebut,” kata Kasatlantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi.

Baca juga: Warga Pidie Jaya yang hilang saat mencari ikan ditemukan tewas

Baca juga: Polisi sedang mengumpulkan informasi terkait pemalsuan stempel Gubernur Aceh

Reporter : M Ifdhal
Editor: AgusSalim
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *