Prasetyo Edi mengaku sempat ditanya soal anggaran tanah Pulogebang

Jakarta (Partaipandai.id) – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait anggaran pembebasan lahan 2018-2019 di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Ditanya masalah Pulogebang, karena saya ketua Banggar,” kata Prasetyo usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Namun, Prasetyo mengaku tidak banyak terlibat dalam pembahasan anggaran pembebasan lahan.

“Jadi selama 2018-2019 saya tidak hadir untuk membahas anggaran,” ujarnya.

Ia juga sempat menjelaskan, salah satu yang ditanyakan penyidik ​​adalah soal tanda tangan Prasetyo di setiap undangan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Prasetyo juga mengungkapkan, rapat pembahasan anggaran pembebasan lahan Pulogebang diketuai oleh M. Taufik dan Asrul Sani.

“Kalau tidak salah Pak Taufik, Pak Sani,” ujarnya.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada 2018-2019.

Penyidik ​​KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan status tersangka atau gambaran dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah pemeriksaan dirasa cukup.

“Setelah cukup, KPK pasti akan mengumumkan hasil lengkap penyidikan kasus ini, termasuk para pihak sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengumpulan barang bukti masih berjalan dengan mengagendakan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus tersebut hingga ke tahap persidangan.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi memenuhi panggilan KPK

Baca juga: KPK memanggil empat mantan anggota DPRD DKI terkait lahan Pulogebang

Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *