
Jakarta (Partaipandai.id) – Puluhan nelayan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang tergabung dalam Tentara Nelayan (SNS) Sidoarjo menyatakan dukungannya kepada Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Koordinator Deklarasi Heru Purnomo mengatakan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, bahwa SNS terdiri dari nelayan dari berbagai desa di Kabupaten Sidoarjo, antara lain Kecamatan Candi, Buduran, Sedati, Gedangan, dan Sidoarjo Kota.
“Kami mendukung penuh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menjadi presiden tahun 2024,” ujarnya saat deklarasi di bantaran sungai Desa Balongdowo, Kecamatan Candi.
Baca juga: Peneliti skor Prabowo-Muhaimin saling melengkapi dalam elektabilitas
Baca juga: Hasto mengaku baru pertama kali bertemu dengan Muhaimin terkait Pilkada 2024
SNS menilai Gus Imin adalah sosok yang memiliki kepedulian tinggi terhadap nelayan. Dengan menjadi presiden, mereka yakin Gus Imin akan lebih mudah memberikan bantuan kepada nelayan, dan lebih memperhatikan kesejahteraan nelayan.
“Deklarasi ini penting untuk kemajuan bangsa, karena nasib nelayan di negeri ini ditentukan oleh siapa presidennya. Gus Imin sosok yang paling tepat,” katanya.
SNS menilai selama ini aspirasi nelayan belum terdengar. Salah satunya adalah masalah subsidi solar. Padahal mahalnya harga solar membuat nasib nelayan semakin terpuruk.
“Kami berharap Gus Imin mampu membuat kebijakan yang lebih berpihak pada nelayan,” ujarnya.
Sekadar informasi, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pilkada), pasangan presiden dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat untuk memperoleh kursi sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah kursi di DPR. DPR atau memperoleh 25 persen suara sah. pemilihan umum anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara.
Wartawan: Fauzi
Editor: Sigit Pinardi
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

