Palu (Partaipandai.id) –
Otoritas Rumah Sakit Anutapura milik Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah kini telah menyediakan poliklinik rehabilitasi medis bagi pecandu narkoba di daerah tersebut.
Baca juga: Labkes RS Anutapura Palu mulai berfungsi setelah direnovasi
Menurutnya, IPWL bukan hanya sekedar pemberantasan, tetapi juga proses rehabilitasi bagi pecandu yang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan.
“Di sini keterbukaan masyarakat sangat dibutuhkan, dan mereka secara sukarela ingin memperbaiki diri dari keterpurukan sebelumnya untuk bangkit kembali, karena narkoba tidak hanya berdampak pada fisik tetapi juga kondisi kesehatan. ),” kata Renny.
Selain upaya pengobatan, kata dia, Pemerintah Kota Palu dan instansi terkait juga secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan pemangku kepentingan, organisasi dan lembaga serta masyarakat.
[ruby_related heading=”More Read” total=5 layout=1 offset=5]
Poliklinik rehabilitasi medik diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap perubahan dampak peredaran narkoba, serta semangat dalam memberikan pelayanan konseling menjadi lebih meningkat.
semangat ini bukan hanya di awal, tapi semangat ini harus terus ditingkatkan dari hari ke hari agar Kota Palu bebas dari narkoba.
Menurut data Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah, terdapat 52.341 orang berusia 14 hingga 64 tahun yang menggunakan narkoba di Sulawesi Tengah, menempatkan provinsi ini pada urutan keempat dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.
Wartawan: Mohammad Ridwan
Editor: Tunggul Susilo
Redaksi Pandai 2022