RS Anutapura Palu siapkan rehabilitasi medis bagi pecandu narkoba

Palu (Partaipandai.id) –

Otoritas Rumah Sakit Anutapura milik Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah kini telah menyediakan poliklinik rehabilitasi medis bagi pecandu narkoba di daerah tersebut.

“Poliklinik berfungsi sebagai Lembaga Penerima Pelaporan Wajib (IPWL) menuju Palu Bersih dari Narkoba (Bersinar) sebagai bagian dari pemberantasan dengan metode penyuluhan,” kata Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido di Palu, Jumat menanggapi penyediaan fasilitas kesehatan. untuk mengobati pecandu narkoba.

Baca juga: Labkes RS Anutapura Palu mulai berfungsi setelah direnovasi

Menurutnya, IPWL bukan hanya sekedar pemberantasan, tetapi juga proses rehabilitasi bagi pecandu yang bekerja sama dengan instansi terkait seperti Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan.

“Di sini keterbukaan masyarakat sangat dibutuhkan, dan mereka secara sukarela ingin memperbaiki diri dari keterpurukan sebelumnya untuk bangkit kembali, karena narkoba tidak hanya berdampak pada fisik tetapi juga kondisi kesehatan. ),” kata Renny.

Selain upaya pengobatan, kata dia, Pemerintah Kota Palu dan instansi terkait juga secara bersama-sama melakukan upaya pencegahan dengan melibatkan pemangku kepentingan, organisasi dan lembaga serta masyarakat.

“Upaya pencegahan harus masif, terutama di kalangan remaja, termasuk kelompok rentan perempuan dan anak-anak. Kita ingin generasi muda bebas dari jeratan zat adiktif, jadi ini harus menjadi perhatian serius karena Pemerintah serius memberantas peredaran narkoba. ,” kata Reni.

Wakil Walikota Palu, Reny A Lamadjido. Partaipandai.id/Moh Ridwan

Poliklinik rehabilitasi medik diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar terhadap perubahan dampak peredaran narkoba, serta semangat dalam memberikan pelayanan konseling menjadi lebih meningkat.

semangat ini bukan hanya di awal, tapi semangat ini harus terus ditingkatkan dari hari ke hari agar Kota Palu bebas dari narkoba.

Menurut data Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah, terdapat 52.341 orang berusia 14 hingga 64 tahun yang menggunakan narkoba di Sulawesi Tengah, menempatkan provinsi ini pada urutan keempat dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Wartawan: Mohammad Ridwan
Editor: Tunggul Susilo
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *