
Jakarta (Partaipandai.id) – Pemerintah Taiwan meluncurkan penyelidikan terhadap platform media sosial asal China, TikTok, atas dugaan melakukan operasi ilegal di pulau itu, Reuters melaporkan, Senin.
Tak hanya itu, pemerintah Taiwan juga memperingatkan bahwa platform media sosial tersebut digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan disinformasi.
Dalam sebuah pernyataan, Dewan Urusan Daratan (MAC) mengatakan bahwa pada 9 Desember, sebuah kelompok kerja di bawah kabinet menemukan bahwa TikTok diduga melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.
Surat kabar Liberty Times Taiwan juga melaporkan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis tersebut.
Langkah tersebut melanggar undang-undang Taiwan yang menyatakan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di sana.
Menanggapi laporan tersebut, MCA menyebut memang ada dugaan pelanggaran hukum.
“Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna,” kata mereka.
Namun, TikTok tidak segera memberikan komentar.
Diketahui bahwa Taiwan telah melarang berbagai operasi bisnis China di pulau itu mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur keripik bernilai tinggi. Taiwan juga melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.
Pada tahun 2019, Taiwan mengesahkan undang-undang anti-infiltrasi, untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang Taiwan sebagai upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi melalui pembiayaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya.
Baca juga: Speeds Homestyle ada di Toko Tiktok
Baca juga: Mengapa negara bagian AS melarang ponsel resmi untuk menginstal TikTok?
Baca juga: Bersaing dengan Spotify, ByteDance berencana memperluas layanan streaming musiknya
Penerjemah: Suci Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Redaksi Pandai 2022

