Wakil pengawal mengawasi pengerjaan tanah di Panjang Jiwo Permai, Surabaya

Tidak ada preman di kota Surabaya. Jika ada keputusan hukum tetap, itu harus dilakukan dengan benar

Surabaya (Partaipandai.id) – Wakil Wali Kota (Wawali) Kota Surabaya Armuji mengawasi kegiatan pembebasan lahan di Jalan Taman Panjang Jiwo Permai Nomor 3 Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Wakil Wali Kota Armuji menyampaikan jajaran Pemkot Surabaya tidak boleh ragu dalam menjalankan keputusan hukum yang tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat.

“Tidak ada preman di Kota Surabaya. Kalau sudah ada putusan hukum yang tetap, harus dijalankan dengan baik,” kata Cak Ji, sapaan akrabnya saat eksekusi lahan berlangsung.

Tempat yang menjadi obyek sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor Perkara 929/Pdt.G/2016 tanggal 3 Januari 2018 juncto putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No 279/PDT/2018/PT.SBY tanggal 10 Agustus 2018 Jo Mahkamah Agung RI No. 181 K/PDT/2019 Jo MARI Peninjauan Kembali Putusan No 181 PK/PDT/2021 antara Sri Rahayu Limantara dkk melawan Drs. Ibnu Setiawan M.Sc. (terlambat)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Polsek Tenggilis Mejoyo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya terkait, camat dan kepala desa.

Di lokasi dibacakan putusan pengadilan beserta pengukuran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Di lokasi objek tanah terdapat sejumlah mobil sehingga sedang dikosongkan.

Selama lebih dari dua jam, Cak Ji menunggu eksekusi objek tanah yang disengketakan sambil memberikan arahan kepada petugas untuk menjalankan putusan hukum secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami memberikan motivasi kepada petugas di lapangan agar tidak ragu dalam menjalankan eksekusi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: Wawako: Masalah tanah paling banyak dikeluhkan warga Surabaya

Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya: Whisnu Sakti adalah orang yang peduli dengan kepentingan rakyat kecil

Wartawan: Abdul Hakim
Editor: Indra Gutom
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *