
Memuat…
Kabag Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tiga dari 25 petugas polisi yang diperiksa tim khusus dalam kasus Brigjen J merupakan perwira tinggi. Foto/doc.SINDOnews
“Tiga pati diperiksa, dari 25 di antaranya diperiksa 3 pati,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Sebut Ada 4 Polisi Diisolasi
Dedi menambahkan, saat ini Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) sedang memproses kasus tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ini semua masih dalam proses, nanti kalau tim sudah selesai saya akan laporkan kembali. Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas Kapolri. Dedi.
“Timsus dan penyidikan sedang, irsusnya juga dalam proses, nanti kalau irsusnya sudah selesai pasti akan diserahkan,” tambahnya.
Diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel polisi terkait kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional, sehingga menghambat lokasi penembakan Brigjen J.
“Ada 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Menurut Sigit, proses isolasi keempat anggota Polri itu dilakukan untuk mengusut pelanggaran kode etik atau tindak pidana. “Kami sedang mendalami apakah mengarah ke hukum pidana atau kode etik,” kata Sigit.
(muh)

