
Jakarta (Partaipandai.id) – Selama sepekan (19 Maret-25 Maret 2023), berbagai peristiwa hukum terjadi di Indonesia, mulai dari Anwar Usman dan Saldi Isra dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, hingga Mahfud siap menjabat. mengklarifikasi Rp 349 triliun ke DPR.
Berikut sajian berita hukum yang dirangkum oleh LKBN Partaipandai.id.
Anwar Usman dan Saldi Isra diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra secara sah diangkat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023 sampai dengan 2028.
Polri memerintahkan jajarannya mengusut penyelundupan pakaian bekas impor tersebut
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak pada terganggunya industri tekstil dalam negeri.
Dittipidsiber Polri sedang memproses laporan aspri wamenkumham terkait ketua IPW
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang memproses laporan polisi yang diajukan Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.
PPATK menyatakan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terindikasi ML
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun diindikasikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mahfud siap mengklarifikasi Rp 349 triliun ke DPR
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.
Pemberita: Putu Indah Savitri
Editor: Junaydi Susanto
HAK CIPTA © Partaipandai.id 2023

