
Partaipandai.id – Pemerintah mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) agar segera menjadi undang-undang. Kehadiran undang-undang tersebut, menurut Kepala Staf Kepresidenan Mpeldoko, di Jakarta, Kamis (30/3), diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap PRT, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. (Cahya Sari/Azhfar Robbani/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)

