
memuat…
Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti saat mendampingi korban perkosaan difabel hingga hamil dan melahirkan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
Pendampingan dilakukan setelah Polda Jabar kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan di menit tambahan acara. Kapasitas pemanggilan korban oleh polisi sebagai saksi.
“Kami kembali mendampingi korban karena ada panggilan (dari Polda Jabar) sebagai saksi,” ujar Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Aji Murtidianti yang akrab disapa Dian menjelaskan, polisi hanya menanyakan sejumlah pertanyaan kepada korban. Karena ada beberapa informasi yang harus ditambahkan dalam berita acara.
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, Dian berharap para pelaku segera ditangkap dan diadili. Apalagi proses hukum yang sudah berlangsung cukup lama.
“Semua (berkas) di Polda langsung lengkap, bisa langsung ke pengadilan, barang bukti lengkap dan pelakunya bisa ditangkap, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan kepada korban,” ujarnya. .
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo telah dua kali memberikan pendampingan kepada korban untuk audiensi dengan Polda Jabar.
Audiensi dengan Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang berlangsung pada Rabu (31/5/2023).

