
Jakarta (Partaipandai.id) –
Presiden Pusat Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani berharap Polri bekerja cepat mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J agar spekulasi yang berkembang terkait kasus ini tidak menjadi liar.
“Kabareskrim adalah kunci dalam kasus ini. Kabareskrim perlu bekerja lebih cepat dan transparan untuk memastikan proses hukum ini ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Andi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin.
Namun, lanjutnya, kecepatan petugas di bawah Polri harus ditingkatkan karena pada umumnya yang diduga terlibat adalah unsur internal Polri sehingga pemanggilan dan penyidikan bisa lebih cepat dibandingkan pihak luar.
Selain itu, Andi juga menyoroti penahanan mantan Kapolres Propam Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, karena diduga melakukan pelanggaran etika, bisa membawa kasus ini ke arah yang lebih ringan.
Baca juga: Komisi III meminta masyarakat untuk menghindari spekulasi tentang kasus Brigadir J
Dengan ditahannya Irjen FS di Mabes Brimob, Andi berharap penyidikan kasus ini bisa berjalan lebih cepat, objektif dan profesional.
“Langkah Polri ini sudah benar. Mereka tentu akan lebih mudah mengusut, dan langsung menjatuhkan sanksi atas pelanggaran etik dan pidana jika Irjen FS terbukti bersalah,” kata dosen hukum UIN, Jakarta itu.
Masyarakat akan terus memberikan dukungan moral kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Pengacara Bharada Eliezer telah mengajukan “kolaborator keadilan” ke LPSK
Reporter: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Redaksi Pandai 2022

