Polisi Barelang memantau ketat pelabuhan untuk mengirim pekerja migran

Kami pasti akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan ‘tikus’…

Batam (Partaipandai.id) – Polres Barelang memantau secara ketat lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (PMI) secara ilegal, seperti di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di kawasan Batam.

Kapolsek Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan pengetatan pengawasan itu untuk mengantisipasi keberangkatan ilegal PMI menyusul adanya aturan penghentian sementara pengiriman PMI ke Malaysia oleh Pemerintah Pusat.

“Kami pasti akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan ‘tikus’ secara ketat,” kata Nugroho di Batam, Kepulauan Riau, Senin.

Selain pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan ilegal di Kota Batam, Nugroho mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang dianggap berpotensi menjadi shelter PMI ilegal.

“Pengawasan kami termasuk kos-kosan yang diduga dijadikan shelter bagi PMI ilegal yang akan diberangkatkan. Kami akan cek,” ujarnya.

Baca juga: BP2MI mengatakan penghentian PMI ke Malaysia adalah bukti bahwa Indonesia adalah negara besar

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya menyatakan Indonesia menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia karena negara tetangga tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu saluran.sistem satu saluran) per 1 April 2022.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis pekan lalu, Menteri Tenaga Kerja mengatakan kedua negara telah menandatangani MoU Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022 yang menyatakan bahwa penempatan melalui sistem satu saluran adalah satu-satunya cara untuk menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Namun, kata Menteri Tenaga Kerja Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negara tetangga masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati kedua negara, yaitu pembantu online sistem dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Departemen Imigrasi Malaysia.

“Hal ini tentunya tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara karena penempatannya harus menggunakan sistem satu saluran,” dia berkata.

Baca juga: Menteri Tenaga Kerja: Pengiriman PMI ke Malaysia dan Arab Saudi Dalam Pembahasan

Baca juga: Anggota Parlemen mengatakan bahwa pemerintah benar untuk menghentikan pengiriman PMI ke Malaysia

Reporter: Ilham Yude Pratama
Editor: Achmad Zaenal M
Redaksi Pandai 2022

Sumber

Share This Article
Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *