
Konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan sangat penting bagi semua pembuat kebijakan.
Batam (Partaipandai.id) – Akademisi Universitas Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Prof Chablullah Wibisono mengatakan penegakan praktik perjudian harus dilakukan secara konsisten dalam penegakan hukum dan pengawasan, sehingga upaya pemberantasan perjudian dapat diselesaikan.
“Konsistensi penegakan hukum dan konsistensi pengawasan sangat perlu dilakukan oleh semua pengambil kebijakan khususnya penegak hukum. Sudah ada perangkat hukum KUHP, konsistensi dari penegak hukum saja, konsistensi dari pengawas pemerintah, DPRD misalnya dari komisi satu. Kalau ada perjudian, laporkan, karena tidak mensejahterakan masyarakat juga,” ujarnya saat dihubungi via telepon, di Batam, Jumat (26/8).
Dengan pemberantasan praktik perjudian, menurut Chablullah, hal ini tidak bisa dilakukan sekali saja, tetapi perlu dilakukan secara terus menerus.
“Makanya konsistensi setiap ada gejala judi langsung, jangan hanya karena ada kasus besar sehingga masalah judi juga teratasi. Artinya terus menerus adalah cara yang dilakukan. Amoralitas kejahatan akan selalu ada. ada, jadi tidak bisa nanti setelah diberantas langsung hilang, tidak ada. Pasti muncul lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan letak geografis Kota Batam yang strategis, pihaknya mendorong seluruh pengambil kebijakan dan masyarakat untuk mengoptimalkan pendapatan di daerah setempat, seperti tempat wisata, wisata religi, pengiriman barang (transshipment), hingga terminal peti kemas. pelabuhan).
“Yang penting kita harus rajin menjaga kesucian Batam dan yang diuntungkan karena letak geografisnya yang strategis dimaksimalkan, ada wisata pariwisata, ada wisata religi, ada transshipment, pelabuhan peti kemas, lalu internasional. bandara, wisata perdagangan. pendapatan dari perjudian, karena akan merugikan rakyat kecil,” kata Chablullah.
Baca juga: Pakar kriminal berpikir memberantas judi online itu tidak sulit
Baca juga: Kemenkum HAM: Promosi besar-besaran mempersulit pemberantasan perjudian online
Reporter: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Redaktur: Budisantoso Budiman
Redaksi Pandai 2022

